Tes


20 april 2021


Tes




RANCANGAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA TENTANG STATUTA PERUBAHAN BENTUK STAKAN KE IAKN


MEI 2018

2018

2018

Rancangan Keputusan Menteri Agama ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan 3 Perguruan Tinggi Institut Agama Kristen Negeri. Sampai saat ini masih menunggu regulasi yang mengatur terkait Organisasi dan Tata Kerja dari masing-masing Institut Agama Kristen Negeri. 




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENCETAKAN QURAN


MEI 2018

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini merupakan inisiasi Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Rancangan ini digagas untuk memberikan legalitas bahwa Kepala UPQ merupakan jabatan struktural dengan jenjang tingkat III.b dan bukan merupakan jabatan non eselon atau non struktural, sampai saat ini menunggu pengesahan dari Menteri Agama 




RANCANGAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA TENTANG PEMBUKAAN, PENUTUPAN, DAN PEMBUBARAN PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN


SEPTEMBER 2017

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Rancangan ini digagas dengan tujuan mencabut Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2003 dengan pertimbangan bahwa tidak sesuai dengan regulasi yang berada di atasnya yaitu Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Pendidikan Tinggi. Rapat pembahasan terakhir dilakukan pada tanggal 15 November 2017 di Hotel A One Jakarta  




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA KEMENTERIAN AGAMA


2 APRIL 2018

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini merupakan iniasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 87 TAhun 2017 tentang Penguatan Pendidikan karakter, sampai saat ini masih menunggu jadwal rapat pembahasan lanjutan




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG BIMBINGAN PERKAWINAN


4 FEBRUARI 2018

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini merupakan kewenangan atribusi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, bimbingan, dan konseling mengenai hak dan kewajiban calon pengantin dalam menciptakan rumah tangga yang bahagia serta kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, KUA harus memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Rapat terakhir dilakukan pada tanggal 14 Februari 2018 di Hotel Mercure Jakarta, sampai saat ini masih menunggu jadwal rapat pembahasan lanjutan  




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG STANDAR KEPATUHAN DALAM PENGELOLAAN ZIS DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA


26 FEBRUARI 2018

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini digagas dan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Zakat. Rapat pembahasan terakhir dilakukan pada bulan Mei 2018, dan sampai saat ini masih menunggu jadwal rapat pembahasan lanjutan.  




RANCANGAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA TENTANG ROHANIWAN DALAM PELANTIKAN/PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI


31 JANUARI 2018

2018

2018

Rancangan Keputusan Menteri Agama ini merupakan inisiasi dan kewenangan atribusi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait tata cara rohaniwan dalam melakukan pendampingan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Rapat pembahasan terakhir dilakukan pada tanggal 14 Mei 2018. Sampai saat ini masih menunggu rapat pembahasan lanjutan. 




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


17 OKTOBER 2017

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini digagas untuk merevisi regulasi yang sudah ada sebelumnya pada Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas, Substansi perubahan yang perlu diatur dalam rancangan peraturan menteri agama ini perlu menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Rapat pembahasan terakhir dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2017 di Hotel Acacia Jakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Rancangan ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan sampai saat ini masih menunggu usulan Draf dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 




RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG MANAJEMEN RESIKO


11 SEPTEMBER 2017

2018

2018

Rancangan Peraturan Menteri Agama ini merupakan kewenangan atribusi yang dimiliki Biro Organisasi dan Tata laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama yang bertujuan dalam rangka pelaksanaan pengendalian internal, dan sampai saat ini masih menunggu rapat pembahasan lanjutan