Struktur Organisasi
Struktur organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Struktur organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas Melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan,rancangan peraturan dan keputusan menteri,penyuluhan dan bantuan hukum,serta kerja sama luar negeri pada lingkuangan Kementerian Agama Republik Indonesia.